Dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka ditetapkan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Hal itu dilakukan demi kedinamisan sebuah organisasi yang berkembang. Sehingga Munas Gerakan Pramuka menjadi sebuah forum terhormat sekaligus tertinggi yang salah satu agenda pentingnya adalah pertanggungjawabkan Kepengurusan Kwartir Nasional sesuai masa baktinya.
Berawal sejak Musyawarah Kerja Andalan Pusat dan Daerah (ANPUNDA I) diselenggarakan pada Tahun 1962 di sekolah Menengah Kehutanan Atas, Bogor, Jawa Barat. Dilanjutkan dengan ANPUDA II yang diselenggarajan pada tanggal 7-10 Agustus 1963 di Istora Senayan, Jakarta. Berlanjut hingga ANPUNDA III yang diselenggarakan pada tanggal 4-8 Agustus 1966 di Wisma Bea Cukai, Pasar Minggu, Jakarta.
Sedangkan Musyawarah Nasional (Munas) kemudian dilaksanakan pada 20-27 Nopember 1974 Kepolisian RI di Kompleks Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI di Manado. Sulawesi Utara. Sejak Munas 1974, Kwarnas menerapkan Rencana Kerja (Renja) untuk masa bakti berikutnya, yang dijabarkan dalam program kerja (Progja) tahunan.
Munas 1978 di selenggarakan sejak tanggal 29 Oktober hingga 5 November di Gedung Tri Arga, Bukittinggi, Sumatera Barat. Munas 1983 diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober- 8 November di Gelora Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur. Munas 1988 diselenggarakan pada tanggal 1 8 November di Gedung Serbaguna Matahari Terbit, Dili, Timor-Timur.
Pada tahun 1993 Munas kembali di selenggarakan di pada tanggal 2-8 November 1993 di Gelora Cendrawasih, Jayapura, Irian Jaya. Munas tahun 1998 di selenggarakan di Cibubur, Jakarta sejak tanggal 24-27 November. Munas 2003 dilaksanakan di Pontianak dan kini Munas diselenggarakan di Cibubur, Jakarta sejak 14-18 Desember 2008.
Munas 2008 ini mengangkat tema "Revitalisasi Gerakan Pramuka Mewujudkan Kaum Muda Mandiri dan Cinta Tanah Air" dengan mengusung motto "Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan" sehingga diharapkan kegiatan bersajarah ini dapat berjakan dengan lancar, tertib dan sukses.
Ada hal penting yang dibahas dalam kegiatan ini, selain pertanggungjawaban Kwarnas periode sebelumnya dan pelantikan pengurus Kwarnas periode mendatang, juga dibahas tentang Undang-Undang bagi Saka Wira Kartika, yang merupakan kegiatan Penegak dan Pandega di bawah binaan TNI Angkatan Darat. Termasuk penentuan tempat pelaksanaan Jambore Nasional, Raimuna Nasional, Perkemahan Wirakarya sampai Munas selanjutnya.